Sambil memukuli kepala sang istri dengan kuali, pria lanjut usia itu dibawa ke Polsek Tabalong Kalsel

Sambil memukuli kepala sang istri dengan kuali, pria lanjut usia itu dibawa ke Polsek Tabalong Kalsel

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Hanya karena dimintai uang oleh istrinya untuk kebutuhan rumah tangga, MS alias Kai Bin (68) malah melecehkannya.

Sang istri, KM (32), mengalami luka robek di bagian kepala kanan akibat menjadi sasaran pot yang dipukul suaminya, Senin (14/11/2022) malam.

Diduga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di rumah mereka di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubdit Pidana Umum Sihumas PS, Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, Kamis (17/11), kejadian bermula saat korban meminta uang kepada pelaku untuk keperluan rumah tangga.

Baca juga: Air Sungai Meluap, Empat Desa di Kecamatan Haruai Tabalong Kebanjiran

Baca juga: Banjir Landa di Distrik Haruai Tabalong, Ratusan Orang Terdampak, Akses Jalan Terganggu

Baca juga: Sungai Balangan Meluap, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Siswa Seberangi Banjir

Saat itu, korban dan pelaku serta anaknya yang masih kecil sedang duduk bersama di teras rumah.

Permintaan korban tidak dikabulkan oleh pelaku, sehingga terjadi perang mulut antara keduanya.

Pelaku kemudian mengambil kendi perak dan langsung memukul korban.

“Terkait kepala bagian kanan korban yang mengakibatkan luka sobek. Korban kabur ke rumah temannya untuk meminta pertolongan,” tambah Yudha.

Baca juga: Orang Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Banjarmasin, Anggota Satpolair Masih Lakukan Pencarian

Baca juga: BREAKING NEWS – Warga Bentok Kampung Tanahlaut dikejutkan dengan penemuan mayat di kolam penampungan air

Melihat korban terluka, temannya langsung membawanya ke Puskesmas Tanta dan dirawat oleh tenaga medis hingga mendapat 3 jahitan.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Selanjutnya Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama dan anggota sedang mencari pelaku.

Akhirnya, pria paruh baya itu ditangkap petugas di sebuah pondok kebun di Jalan Padat Karya, Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Selasa (15/11) dini hari.

Baca juga: Potongan Jenazah Diduga Awak LCT Anugerah Indasah Ditemukan di Dek Kapal, Dilakukan Identifikasi DNA

Baca juga: Jomblo Obesitas Kurau Akan Dievakuasi Lagi ke Pelaihari, Bukan ke Rumah Sakit Tapi Dirawat di Tempat Ini

Baca juga: Pemko Garap Film Senilai Rp 6,6 Miliar, Begini Tanggapan Petiggi DPD PSI Banjarmasin

Bersama para pelaku, petugas juga mengamankannya, yakni sebuah pot perak dan 2 buah buku nikah.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *