Pendaftar Calon Panwascam di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Melebihi Target

Pendaftar Calon Panwascam di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Melebihi Target

BANJARMASINSPOST.CO.ID, BARABAI – Pendaftaran anggota Panwaslu kecamatan di Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), berakhir hari ini, Selasa (27/9/2022).

Alhasil, pendaftar melebihi target yakni 238 orang pada pukul 17.00 WITA.

Pendaftaran berakhir pukul 17.00 WITA, setelah dibuka pada 21 September 2022 di Kantor Bawaslu Kota Barabai, Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Bawaslu HST, Meilinasari, didampingi Koordinator Bidang Organisasi dan Data Informasi SDM yang juga Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kabupaten, Yusran mengatakan, hingga Senin sudah terdaftar 167 orang.

“Hari terakhir pendaftar justru membludak menjadi 238 orang. Termasuk pendaftar perempuan, kuota 30 persen pendaftar perempuan di seluruh kecamatan juga melebihi target,” ujar Yusran.

Baca juga: Bangunan Runtuh, Kerugian Bangunan Toko di Pasar Lima Banjarmasin Rp. 100 juta

Baca juga: Update Tanah Longsor Tambang Emas Kotabaru, Kalsel, 6 Penambang Ditemukan Tewas, 4 Pencarian

Total ada 11 kecamatan, hanya dibutuhkan 3 calon petugas Panwascam untuk tiap kecamatan atau total 33 orang di Kabupaten HST.

Berdasarkan persyaratan perwakilan perempuan, pendaftar minimal 6 laki-laki dan 2 perempuan.

Namun, persyaratan ini hanya pada tahap pendaftar. Tahap seleksi tetap berdasarkan hasil tes. “Alhamdulillah“Target itu terlampaui,” katanya.

Pendaftar tidak dibatasi dari kalangan manapun. Hanya saja, jika Anda seorang ASN, Anda harus mendapat izin dari atasan Anda.

Begitu juga untuk profesi lain, harus mendapat izin dari atasan. Karena konsekuensinya, ketika mereka diterima bekerja sebagai Panwascam, mereka harus fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga: Tak Kooperatif, Penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Kalsel Kejar Perekam Video Asusila Diduga Sesama Jenis

Baca juga: Maling Membobol SMPN 2 Jorong, Kabupaten Tanahlaut, Kalsel, Komputer dan Gorden Dihajar Pelaku

Syarat lainnya, calon Panwascam tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.

Apabila pada saat verifikasi diketahui terdaftar sebagai anggota partai politik pada aplikasi sistem informasi partai politik, akan dilakukan konfirmasi apakah benar yang bersangkutan bukan anggota partai politik tersebut.

Diakuinya, selama ini banyak pendaftar yang setelah melakukan pengecekan di aplikasi, ternyata terdaftar sebagai anggota partai politik.

Sementara itu, yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu soal keanggotaan tersebut dan siap membuktikannya.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *