Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Sebanyak sembilan klien rehabilitasi, terdiri dari tujuh pria dan dua wanita, telah difasilitasi dan didampingi untuk menjalani program rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Kalimantan Timur.
Proses Asesmen dan Pembinaan Awal
Sebelum diberangkatkan, para klien menjalani asesmen dan pembinaan intensif di bawah pengawasan BNNK HSU. Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi, menjelaskan bahwa rehabilitasi akan berlangsung selama 3 hingga 6 bulan, di mana mereka akan mendapatkan program pembinaan rohani dan kesehatan.
“Tujuan rehabilitasi ini adalah untuk membantu mereka memulihkan diri secara mental dan fisik, serta mengembalikan rasa percaya diri mereka,” ujar Agus dalam pernyataannya di Kantor BNNK HSU, Kota Amuntai, pada Kamis.
Selama masa rehabilitasi, kunjungan keluarga tidak diperbolehkan hingga setengah bulan pertama. Namun, komunikasi melalui telepon tetap diizinkan sebagai bentuk dukungan keluarga.
Pendekatan Lintas Sektor
Kepala Badan Kesbangpol HSU, Amberani, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis untuk menangani penyalahgunaan narkoba di Kabupaten HSU. Pendekatan kolaboratif lintas sektor serta peran aktif masyarakat dan keluarga menjadi kunci dalam upaya ini.
“Kami berharap para klien yang menjalani rehabilitasi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perilaku yang merugikan,” ungkap Amberani.
Keberangkatan dan Pendampingan
Sebelum keberangkatan, sembilan klien diberi pengarahan oleh Kepala BNNK HSU di hadapan keluarga mereka. Proses keberangkatan ini dikawal oleh anggota kepolisian, staf BNNK, dan perwakilan Kesbangpol, sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kelancaran program rehabilitasi.
Langkah Menuju Masa Depan Bebas Narkoba
Inisiatif ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di Hulu Sungai Utara. Dengan rehabilitasi yang terarah dan pendekatan yang inklusif, diharapkan para klien dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan kontribusi positif.
