RSUD Haji Badaruddin Kasim Klarifikasi Insiden Viral Pasien Poli Saraf
Tabalong, 12 April 2025 — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Badaruddin Kasim (HBK) Maburai memberikan klarifikasi terkait video viral seorang pasien yang mengeluhkan layanan di poli saraf. Penjabat Direktur RSUD HBK, Setyawan Andri Wibowo, menjelaskan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh miskomunikasi antara staf rumah sakit dan pasien di tengah lonjakan jumlah pengunjung pasca-Lebaran.
Pasien yang viral di media sosial diketahui mendaftar untuk dua layanan sekaligus, yakni poli penyakit dalam untuk dirinya sendiri dan poli saraf untuk istrinya. Keluhan muncul karena pasien merasa tidak mendapatkan layanan di poli saraf dengan alasan kuota BPJS telah penuh.
Penjelasan Kuota dan Layanan Tambahan
Setyawan menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan BPJS, setiap dokter memiliki waktu layanan minimal enam menit per pasien. Dengan waktu praktik lima jam pada hari Sabtu, kuota maksimal adalah 50 pasien. Namun, pada hari kejadian terdapat 56 pasien terdaftar.
“Kami tetap melayani semua pasien, termasuk enam pasien di luar kuota BPJS, yang diberikan layanan secara gratis sebagai kebijakan rumah sakit,” ujar Setyawan.
Setyawan juga menambahkan bahwa pasien tersebut sebelumnya dijadwalkan untuk kontrol pada 9 April 2025, namun datang tiga hari kemudian pada 12 April. Ketidaksesuaian jadwal ini menjadi salah satu penyebab ketidakcocokan data, yang berujung pada miskomunikasi.
Langkah Perbaikan
Sebagai bagian dari evaluasi, RSUD HBK berencana untuk meluncurkan sistem antrian mandiri dan layanan pendaftaran online mulai minggu depan. Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi antrian manual dan mempercepat proses pelayanan. Selain itu, manajemen rumah sakit juga berencana berdiskusi dengan pihak BPJS terkait evaluasi durasi waktu pelayanan untuk memaksimalkan kuota pasien.
“Kami menerima arahan langsung dari Bupati Tabalong untuk memastikan semua pasien yang datang tetap mendapatkan layanan. Oleh karena itu, kami melayani 56 pasien pada hari itu, meskipun kuota hanya untuk 50 pasien,” tambah Setyawan.
Manajemen RSUD HBK mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran online yang akan segera diluncurkan guna menghindari ketidaknyamanan serupa di masa depan.
