1
Pengurus Lembaga Adat Dayak Lawangan Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, melakukan audiensi dengan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, pada Selasa (14/5/2025) di Aula Rumah Dinas Bupati. Audiensi ini membahas dua isu utama, yakni perbaikan jalan utama menuju Desa Dambung Raya dan usulan insentif bagi pengurus lembaga adat.
Peningkatan Infrastruktur Jalan
Ketua Lembaga Adat Dayak Lawangan Desa Dambung Raya, Herlianto, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan sepanjang 7 kilometer yang sulit dilalui karena belum selesai pembangunannya. Jalan yang sebagian besar berupa tanah kuning dan berlumpur ini menjadi hambatan utama aksesibilitas masyarakat.
“Harapan dari masyarakat Dambung Raya itu semoga dalam tahun ini itu bisa baik, masyarakat di sana bisa sejahtera,” ujar Herlianto.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur menuju desa-desa terpencil seperti Dambung Raya telah menjadi perhatian pemerintah selama 10 tahun terakhir. Namun, prosesnya terkendala izin pinjam pakai hutan dan medan jalan yang ekstrem.
“Pembangunan jalan di Kecamatan Bintang Ara, termasuk Desa Dambung Raya, sudah menjadi agenda prioritas tahun ini. Namun, perlu diketahui bahwa anggaran pembangunan tidak hanya difokuskan ke sana, melainkan juga untuk seluruh Kabupaten Tabalong,” jelas Bupati Rifani.
Usulan Insentif bagi Pengurus Adat
Selain infrastruktur, audiensi juga membahas usulan insentif bagi 12 pengurus Lembaga Adat Dayak Lawangan Desa Dambung Raya. Mereka dinilai telah berkontribusi besar dalam menjaga tradisi dan kearifan lokal masyarakat.
Terkait hal ini, Bupati Rifani berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memastikan adanya dukungan bagi pelestarian adat dan budaya.
Komitmen Pemkab Tabalong
Melalui audiensi ini, Bupati Tabalong menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan perhatian dan dukungan bagi masyarakat di wilayah terpencil, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan sosial-budaya.
Audiensi ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Tabalong.
