Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyatakan komitmennya membantu Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menangani krisis darurat sampah pasca penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak Februari 2025. Langkah strategis telah dilakukan Pemprov Kalsel untuk menangani masalah ini secara cepat dan efektif.
Penambahan Kuota Sampah di TPAS Regional Banjarbakula
Pemprov Kalsel telah meningkatkan kapasitas penerimaan sampah dari Kota Banjarmasin di TPAS Regional Banjarbakula, Banjarbaru, dari 200 ton menjadi 300 ton per hari. Langkah ini diiringi dengan kelonggaran jam operasional hingga malam hari untuk mempercepat proses pengangkutan dan pembuangan sampah.
“Kalau lebih dari 300 ton, operator akan diberi insentif lembur, termasuk dukungan bahan bakar minyak (BBM),” ujar H. Muhidin.
Kerjasama dengan Pemkot Banjarmasin
Pemprov Kalsel bersama Pemkot Banjarmasin telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mencakup peningkatan volume pembuangan sampah serta rencana pengelolaan 18.000 ton sampah yang masih tertimbun di TPAS Basirih.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang sesuai dengan regulasi untuk menghindari dampak lingkungan yang lebih buruk.
“Jika melebihi 300 ton, harus ada alokasi dana memadai untuk pengelolaan sampah. Jangan sampai terjadi praktik open dumping yang melanggar aturan,” kata Fathimatuzzahra.
Krisis Sampah di Kabupaten Lain
Selain Banjarmasin, KLHK juga mengeluarkan perintah penutupan TPAS kepada empat kabupaten di Kalsel—Banjar, Tapin, Kotabaru, dan Hulu Sungai Utara—karena masih menggunakan metode open dumping.
Fathimatuzzahra mengimbau kepala daerah di wilayah terdampak untuk segera mengeluarkan surat edaran pemilahan sampah kepada masyarakat, termasuk pengolahan sampah organik menjadi kompos dan pemanfaatan sampah non-organik melalui bank sampah.
Langkah Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Dengan langkah konkret dari Pemprov Kalsel dan dukungan masyarakat melalui pemilahan sampah dari rumah tangga, diharapkan krisis sampah di Banjarmasin dan kabupaten lainnya dapat segera teratasi. Hal ini juga menjadi momentum menuju pengelolaan sampah yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.