Ziarah Kubur Menurut Muhammadiyah: Panduan Lengkap dan Perspektif Modern
Ziarah kubur adalah tradisi yang telah lama mengakar dalam masyarakat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, seringkali muncul perbedaan pendapat mengenai tata cara dan hukumnya. Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki pandangan tersendiri mengenai ziarah kubur. Artikel ini akan mengupas tuntas perspektif Muhammadiyah tentang ziarah kubur, hukumnya, adabnya, serta hikmah yang terkandung di dalamnya.
Landasan Hukum Ziarah Kubur dalam Muhammadiyah
Muhammadiyah berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber hukum utama. Berkaitan dengan ziarah kubur, Muhammadiyah merujuk pada hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang pada awalnya melarang ziarah kubur, kemudian memperbolehkannya.
Hadits yang Mendasari Kebolehan Ziarah Kubur
Salah satu hadits yang sering dijadikan landasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Buraidah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan kalian akan akhirat.” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadits ini, Muhammadiyah memandang bahwa ziarah kubur diperbolehkan, bahkan dianjurkan, dengan tujuan untuk mengingatkan diri akan kematian dan akhirat. Ziarah kubur menjadi sarana untuk merenungi kehidupan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan bekal untuk kehidupan setelah mati.
Adab Ziarah Kubur Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah menekankan pentingnya memperhatikan adab saat melakukan ziarah kubur. Adab-adab ini bertujuan untuk menghormati orang yang telah meninggal, menjaga kesucian kuburan, dan menghindari perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Adab-adab yang Dianjurkan
Beberapa adab ziarah kubur yang dianjurkan oleh Muhammadiyah antara lain:
-
Mengucapkan Salam: Mengucapkan salam kepada ahli kubur dengan lafadz yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, seperti “Assalamu’alaikum ahlad-diyar minal mu’minina wal muslimin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun, nas’alullaha lana wa lakumul ‘afiyah.“
-
Mendoakan Ahli Kubur: Mendoakan ampunan dan rahmat bagi ahli kubur. Doa yang dipanjatkan hendaknya adalah doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta tidak mengandung unsur kesyirikan.
-
Menjaga Kebersihan dan Kesucian Kuburan: Tidak menginjak-injak kuburan, tidak duduk di atasnya, dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak kuburan.
-
Tidak Berlebihan dalam Meratapi: Tidak berlebihan dalam meratapi kematian, karena hal itu dapat menimbulkan kesedihan yang berlarut-larut dan bahkan dapat menjurus pada perbuatan yang dilarang agama.
-
Menjauhi Perbuatan Bid’ah dan Khurafat: Menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak ada tuntunannya dalam agama, seperti meminta-minta kepada ahli kubur, mempercayai kekuatan magis kuburan, atau melakukan ritual-ritual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Hikmah Ziarah Kubur dalam Perspektif Muhammadiyah
Muhammadiyah meyakini bahwa ziarah kubur memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik bagi peziarah maupun bagi ahli kubur. Hikmah tersebut antara lain:
-
Mengingatkan Akan Kematian: Ziarah kubur mengingatkan kita akan kematian, bahwa setiap manusia pasti akan mengalami kematian, dan kehidupan di dunia ini hanyalah sementara.
-
Mendorong untuk Beramal Shaleh: Dengan mengingat kematian, kita akan termotivasi untuk memperbanyak amal shaleh, mempersiapkan bekal untuk kehidupan setelah mati.
-
Menumbuhkan Kezuhudan: Ziarah kubur dapat menumbuhkan sikap zuhud, yaitu tidak terlalu mencintai dunia dan lebih mengutamakan akhirat.
-
Mendoakan Ahli Kubur: Doa yang kita panjatkan saat ziarah kubur dapat memberikan manfaat bagi ahli kubur, meringankan siksa kubur mereka, dan meningkatkan derajat mereka di sisi Allah SWT.
Dengan demikian, ziarah kubur menurut Muhammadiyah adalah amalan yang diperbolehkan dan dianjurkan, dengan syarat dilakukan sesuai dengan adab dan tuntunan agama, serta bertujuan untuk mengingatkan diri akan kematian, mendorong untuk beramal shaleh, dan mendoakan ahli kubur.
FAQ (Frequently Asked Questions) tentang Ziarah Kubur Menurut Muhammadiyah
Apakah Muhammadiyah Melarang Ziarah Kubur?
Tidak. Muhammadiyah tidak melarang ziarah kubur. Justru, Muhammadiyah memperbolehkan bahkan menganjurkan ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat kematian dan mendoakan ahli kubur, asalkan dilakukan sesuai dengan adab dan tuntunan agama.
Apakah Boleh Meminta-Minta Kepada Ahli Kubur Menurut Muhammadiyah?
Tidak boleh. Muhammadiyah melarang keras segala bentuk perbuatan yang mengandung unsur kesyirikan, termasuk meminta-minta kepada ahli kubur. Permohonan hanya boleh ditujukan kepada Allah SWT.
Apakah Ada Doa Khusus yang Dianjurkan Saat Ziarah Kubur Menurut Muhammadiyah?
Muhammadiyah tidak menentukan doa khusus yang wajib dibaca saat ziarah kubur. Namun, dianjurkan untuk membaca doa-doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, seperti doa memohon ampunan dan rahmat bagi ahli kubur.
Apakah Boleh Membawa Bunga atau Menabur Bunga di Kuburan Menurut Muhammadiyah?
Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat. Sebagian ulama Muhammadiyah memperbolehkan dengan tujuan mengharumkan area pemakaman, sementara sebagian lainnya tidak menganjurkan karena dianggap bukan bagian dari tuntunan agama yang jelas. Lebih utama adalah mendoakan ahli kubur.
Bagaimana Sebaiknya Menyikapi Perbedaan Pendapat Tentang Ziarah Kubur?
Muhammadiyah mengajarkan untuk saling menghormati perbedaan pendapat dalam masalah khilafiyah (masalah yang diperselisihkan). Kita hendaknya tidak saling menyalahkan atau mengafirkan, tetapi tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.
Penutup
Ziarah kubur dalam perspektif Muhammadiyah adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengingat kematian, dan mendoakan saudara-saudara kita yang telah mendahului. Dengan memahami adab dan hikmahnya, kita dapat melaksanakan ziarah kubur dengan lebih bermakna dan sesuai dengan tuntunan agama. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
