Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Prokopim Setda) HSU, Abd. Rohim, S.Sos., M.I.Kom., memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap tidak berimbang terkait keterlambatan pembayaran honor guru honorer di sekolah swasta.
Berita yang menyebutkan bahwa sebanyak 391 guru honorer belum menerima honor selama empat bulan (Januari–April) dinilai tidak menyertakan konfirmasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sehingga terkesan menyudutkan.
Penyebab Keterlambatan
Menurut Abd. Rohim, keterlambatan terjadi akibat masa transisi dari Penjabat (Pj.) Bupati sebelumnya ke Bupati terpilih, H. Sahrujani. Ia menegaskan bahwa Pemkab HSU, terutama di bawah kepemimpinan Bupati saat ini, tidak memiliki niat untuk menunda pencairan honor.
Rohim menjelaskan bahwa setiap tahun, Surat Keputusan (SK) Guru Honorer diperbarui. Namun, Pj. Bupati sebelumnya menghendaki agar SK tersebut ditandatangani oleh Bupati yang baru dilantik pada 20 Februari 2025. Setelah pelantikan, Bupati mengikuti agenda retret di Magelang selama satu minggu, sehingga baru aktif bertugas pada awal Maret.
Saat SK diajukan, ditemukan bahwa dokumen tersebut berlaku surut hingga Januari, yang mengharuskan perbaikan agar sesuai dengan peraturan. SK untuk bulan Januari–Februari menggunakan wewenang Kepala Dinas Pendidikan, tetapi pencairannya tetap membutuhkan SK Bupati untuk legalitas.
Progres Pencairan
Saat berita ini diterbitkan, SK Bupati telah ditandatangani beberapa hari sebelumnya, dan pencairan honor oleh Dinas Pendidikan dijadwalkan selesai sebelum 30 April 2025. Honor yang belum dibayarkan untuk empat bulan akan dicairkan sekaligus.
Permohonan Maaf Pemkab HSU
Plt. Kabag Prokopim, Abd. Rohim, menyampaikan permohonan maaf kepada guru honorer atas keterlambatan yang terjadi. Ia juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa proses administrasi, terutama dalam pembuatan SK, membutuhkan waktu dan ketelitian.
“Kami memohon maaf jika keterlambatan ini dirasa mengganggu, namun kami memastikan bahwa hak guru honorer akan segera diterima sesuai jadwal,” tutup Rohim.
